Siak kabupaten pertama terapkan TAKE di Riau

Launching Kebijakan Take Siak Hijau 

Di Baca : 2420 Kali
Foto bersama Bupati Siak, Riau, Drs H Alfedri MSi, Kamis, 28 Januari 2021 saat melakukan peluncuran (launching) kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi (TAKE) Siak Hijau di Siak Sri Inderapura. (foto ist)

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Bupati Siak, Riau, Drs H Alfedri MSi, Kamis, 28 Januari 2021 melakukan peluncuran (launching) kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi (TAKE) Siak Hijau. Kegiatan tersebut sekaligus diikuti dengan peluncuran website Siak Hijau sebagai sistem informasi implementasi kebijakan Siak Kabupaten Hijau. 

"Pada hari ini, 28 Januari 2021, pemerintah Kabupaten Siak secara resmi meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dan meluncurkan Website Siak Hijau. Kami berharap kebijakan ini dapat mendukung pencapaian Siak Kabupaten Hijau," demikian disampaikan Bupati Siak, Alfedri MSi

Dalam sambutannya, Alfedri mengatakan bahwa sejak 2018, melalui Perbup Nomor 22/2018 berkomitmen menjadikan Siak sebagai Kabupaten Hijau. Serta telah menetapkan roadmape (peta jalan) sebagai acuan implementasi berdasarkan SK 650 tahun 2019. Untuk itu maka diharapkan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah, masyarakat, NGO, privat sektor dalam mengimplementasikan. 

"Dalam implementasi kebijakan Siak Hijau tentu dapat dilakukan oleh Pemerintah Siak sendiri, sehingga dalam implementasi kebijakan ini dilakukan dengan konsep gotong royong," sebut Alfedri.

Kebijakan TAKE Siak Hijau ini, lanjutnya merupakan bagian dari upaya untuk akselerasi pencapaian misi Siak Hijau. Melalui kolaborasi dan sinergi pembangunan bersama dengan pemerintah kampung. Pembangunan Kampung diharapkan sejalan dengan arah pembangunan kabupaten dalam rangka meningkatkan ekonomi, menurunkan kemiskinan dan melakukan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. 

"Pemerintah kampung memiliki peran strategis dalam melakukan program-program yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tegasnya. 

Bupati menambahkan, melalui TAKE Siak Hijau dengan cara mereformulasi pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kampung. Karena insentif dalam skema TAKE ini diberikan kepada kampung - kampung yang berkinerja baik. 

"Saya ucapkan selamat kepada Kampung Dayun, Kampung Sri Gemilang dan Kampung Temusai yang telah berhasil menjadi tiga besar kampung memiliki kinerja baik dalam kinerja lingkungan dan pemberdayaan ekonomi. Ke depan tentu kami berharap kepada kampung lainnya mesti meningkatkan kinerja," tegas Alfedri. 

Komitmen Siak Hijau, tegas Bupati Siak akan terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kebijakan Siak Hijau dari Perbup menjadi Perda. Saat ini sedang dalam proses dan telah diajukan dalam Prolegda di DPRD. 

Pemerintah Kabupaten Siak, 2021 menerapkan skema insentif fiskal berbasis ekologi atau yang dikenal transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi (Take) sebagai bentuk dukungan finansial yang diberikan kepada pemerintah kampung yang memiliki kinerja baik dalam hal kelestarian lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat. Skema insentif ini dikembangkan dengan cara melakukan reformasi dan refolmulasi alokasi dana desa kalau di Siak disebut alokasi dana kampung dengan menambahkan indikator kinerja dalam pengalokasian yang sudah di mulai pada 2021 ini. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada mitra pembangunan seperti Fitra Riau, Perkumpulan elang, sedagho Siak, LTKL, The Asia Fondation, dan mitra pembangunan lainnya yang telah membantu dalam merancang dan mengimplementasi kebijakan Siak Kabupaten Hijau," pungkas Alfedri. 

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Siak yang telah mengimplementasikan kebijakan TAKE dalam ADK tahun 2021 ini. Ia berharap kebijakan ini dapat berlanjut dan menjadi skema kebijakan pendanaan lingkungan seterusnya. 

"Siak adalah kabupaten pertama yang menerapkan TAKE di Riau dan ke empat secara Nasional. Semoga kebijakan ini menjadi contoh baik untuk diterapkan di daerah lain," sebut Triono Hadi. 

Apresiasi juga datang dari berbagai pihak yang turut hadir dalam kegiatan launching ini baik secara online maupun ofline. Sepeti dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Joko Tri Hariyanto, Kementerian Desa, Annastuti Widia Ningsing. Juga Perwakilan The Asia Faundation, Hana Satrio. Selain itu Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi juga hadir memberikan tanggapan. 

"Ini adalah kabupaten pertama yang tergabung dalam Kabupaten Lingkar Temu Lestari (LTKL), yang menerapkan inisiatif TAKE.  Berharap ke depan dilanjutkan di kabupaten LTKL lainnya," ungkap Beni Hernedi.(*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar